Sopir truk Cahyo, dengan truk kosong, dimanipulasi petugas tol Wulan, dinyatakan kelebihan muatan 42 ton, didenda 25 ribu yuan. Kepala Pos Joko melindungi Wulan dan memaksa Cahyo membayar. Cahyo siaran langsung dan lapor polisi, membongkar kebohongan mereka. Penyelidikan polisi membuktikan Wulan berkolusi dengan Joko memanipulasi timbangan. Pelaku dihukum, denda dikembalikan.